Pajak Mobil Mewah Naik Pengaruhi Harga Jual Mobil

Pajak Mobil Mewah Naik Pengaruhi Harga Jual Mobil - Baru – baru ini pemerintah telah menetapkan adanya kenaikan pajak terhadap mobil mewah dari yang sebelumnya hanya 75 % menjadi 125 %, kenaikan pajak mobil mewah secara tidak langsung mempengaruhi harga jual mobil baru dan bekas.

Seperti misalnya yang terjadi pada merk mobil Jeep, yang mengalami kenaikan harga jual mobil baru antara Rp. 200 – Rp. 300 juta. Bahkan prahara kenaikan pajak mobil mewah tersebut tidak hanya cukup sampai disitu, PT Garansindo Inter Global selaku distributor resmi mobil mewah Jeep, Dodge dan Chrsyler berencana untuk mengurangi supply mobil mewah di Indonesia.

Dengan berkurangnya supply mobil mewah di Indonesia akan memberikan keuntungan kepada pemilik atau bursa jual beli mobil mewah bekas, karena diperkirakan harga jual mobil bekas tersebut akan melambung tinggi seiring dengan minimnya supply mobil mewah yang beredar di pasaran.

Dan sudah bisa dipastikan dengan tingginya harga mobil baru, maka konsumen akan mulai melirik kepada mobil mewah bekas. Kenyataan pahit tersebut harus diterima oleh Garasindo, dan terpaksa harus mengoreksi target penjualan mereka di tahun ini dengan mengurangi hingga 50 %, sebelumnya Garasindo telah menargetkan untuk menjual mobil hingga 1800 unit mobil, dengan penjualan terbesar diperkirakan pada mobil merk Jeep.

Comments